SOKOGURU, SEMARANG- Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Muslimah Pengusaha Se-Indonesia Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ((Alisa Khadijah- ICMI) di Semarang, Rabu, 30 Juli 2025.
MoU dengan Alisa Khadijah-ICMI terkait sinergi program pemberdayaan perempuan pengusaha mikro, kecil, menengah, dan kewirausahaan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Arif Rahman Hakim, dalam keterangan resmi Kementerian UMKM, Kamis, 31 Juli 2025.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Kemen UMKM Siapkan Langkah Strategis Jaga Daya Saing UMKM
Selain menyaksikan penandatangan tersebut, ia juga memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Alisa Khadijah-ICMI kedua di Semarang.
“Kerja sama tersebut sebagai wujud komitmen Kementerian UMKM terhadap kontribusi perempuan dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Arif.
Menurutnya, Kementerian UMKM mendukung inisiatif Alisa Khadijah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dalam mewujudkan pengusaha perempuan yang mandiri dan menginspirasi.
Baca juga: Wirausaha Muda Bali Punya Modal Kuat untuk Jadi Besar, Beri Dampak pada Pertumbuhan Ekonomi
"Melalui acara ini, kita menyaksikan bahwa perempuan khususnya muslimah bukan hanya pengusaha, tetapi juga agen perubahan yang menggerakkan roda ekonomi bangsa dari tingkat lokal hingga nasional," katanya.
Menurut Arif perempuan memegang peranan penting dalam pengembangan UMKM dan wirausaha di Indonesia.
Berdasarkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kementerian UMKM RI, Sesmen Arief melanjutkan, dari 17 juta populasi pengusaha UMKM, proporsi pengusaha perempuan mencapai 59%.
Baca juga: Kementerian UMKM Gandeng Muhammadiyah lewat Lembaga Inkubator MCEBI Ciptakan WIrausaha Muda
"Lewat kontribusi UMKM terhadap PDB nasional yang mencapai lebih dari 60%, ini jelas bukan sekadar angka. Melainkan bukti nyata bahwa perempuan, termasuk para muslimah, adalah aktor penting dalam pembangunan ekonomi nasional," imbuhnya.
Sesmen Arif menegaskan penguatan UMKM perempuan sama dengan memperkuat fondasi ekonomi rumah tangga, daerah, hingga negara.
Namun, Sesmen Arif menambahkan, masyarakat juga harus jujur melihat tantangan besar yang masih dihadapi oleh para pengusaha perempuan, termasuk muslimah, di antaranya terkait keterbatasan akses permodalan dan pasar.
"Data OJK tahun 2024 menyebutkan bahwa hanya 18 persen UMKM perempuan yang terakses keuangan formal, padahal proporsi pengusaha perempuan lebih dominan," ujarnya.
Untuk itu, Sesmen Arif melanjutkan, Kementerian UMKM terus mendorong berbagai program yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan, di antaranya pelatihan dan pendampingan UMKM bagi pengusaha mikro perempuan, hingga akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan KUR Syariah.
"Sampai 28 Juli 2025, penyaluran KUR secara total telah mencapai Rp154,1 triliun kepada 2,64 juta debitur, dengan jumlah pengusaha perempuan mencapai 1,25 juta atau sebesar 51,2 persen dari total UMKM penerima KUR," ujarnya.
Sesmen Arif menambahkan, untuk memperkuat ekosistem wirausaha, pemerintah secara khusus memasukkan wirausaha perempuan sebagai salah satu konsep tematik dalam Rancangan Peraturan Presiden terkait Kewirausahaan yang saat ini sedang disusun.(SG-1)